Kamis, 15 Agustus 2013

Tanggung Jawab Pendidikan Dalam Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Tiada yang pantas kita haturkan selain puja dan puji selain khdirat Allah SWT, yang memberikan kita beribu-ribu nikmat yang salah satunya nikmat Iman dan Islam, dan semoga kita selalu mendapat limpahan nikmat dan hidayah-Nya. Shalawat serta salam marilah kita haturkan kepad Nabi akhir zaman, Nabi penutup para nabi, Nabi Muhammad SAW, yang membawa umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman yang diridloi Allah SWT dan kita harapkan syafa’atnya di hari kiamat nanti.
Dalam dunia pendidikan terdapat beberapa komponen yang bertanggung jawab dalam pendidikan, dan antara satu komponen dengan komponen yang lain saling berkaitan erat, komponen yang bertanggung jawab dalam pendidikan terdiri dari Orang Tua, Mu’allim, dan Masyarakat.dan pada makalah  ini kami akan membahas tanggung jawab pendidikan dalam perspektif Islam, dimana di dalam makalah ini diterangkan sejauh mana tanggung jawab Orang Tua, Mu’allim atau Pendidik, dan Masyarakat yang dilihat dari Perspektif Islam.




BAB II
PEMBAHASAN

Tanggung Jawab Pendidikan Dalam Islam
A. Orang Tua / Keluarga
1. Hakikat Orang Tua Bagi Anak
Orang tua yaitu orang-orang yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup anak.
Menurut Hery Noor Aly orang tua adalah “ibu dan ayah dan masing-masing mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pendidikan anak”. Dalam hal ini Zakiyah Darajat mengemukakan bahwa “orang tua adalah pembina pribadi utama dalam hidup anak”.
Sedangkan M. Syafaat Habib mengatakan bahwa “Orang tua menempati tempat pertama dan orang tualah yang mula-mula memperkenalkan adanya Tuhan kepada anaknya, kemudian mengajarkan shalat, puasa dan sebagainya”.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa peran orang tua merupakan suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap sebagai orang yang mempunyai tanggung jawab dalam satu keluarga, dalam hal ini khususnya peran terhadap anaknya dalam hal pendidikan, keteladanan, kreatif sehingga timbul dalam diri anak semangat hidup dalam pencapaian keselarasan hidup di dunia ini.

2. Fungsi Orang Tua Terhadap Anak
Membicarakan fungsi orang tua terhadap anak tidak terlepas dengan membicarakan keluarga. Keluarga dibentuk untuk reproduksi, keturunan, ini merupakan tugas suci agama yang dibebankan kepada manusia-transmisi pertama melalui fisik.
Keluarga adalah sebuah tatanan fitrah yang Allah tetapkan bagii jenis manusia. Bahkan para Rasul dan Nabi Allah pun menjalani hidup berkeluarga. Hal itu membuktikan bahwa keluarga adalah sebuah institusi suci, mengandung hikmah dan memiliki misi Ilahiah secara abadi. Seperti  termaktub pada surat Al-A’raf ayat 189
Artinya:
Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan. Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur“.
            Perjalanan keluarga selanjutnya mengharuskan ia bertanggung jawab, dalam bentuk pemeliharaan yang harus diselenggarakan demi kesejahteraan keluarga, anak-anakperlu pakaian yang baik, kebersihan, permainan yang sehat, makanan yang bergizi.
Lebih jauh keluarga berjalan mengharuskan ia menyelenggarakan sosialisasi, memberikan arah pendidikan, pengisian jiwa yang baik dan bimbingan kejiwaan. Pewarisan nilai kemanusiaan, yang minimal dikemudian hari dapat menciptakan manusia damai, anak shaleh yang suka mendoakan orang tua secara teratur, yang mengembangkan kesejahteraan sosial dan ekonomi umat manusia yang mampu menjaga dan melaksanakan hak azasi kemanusiaan yang adil dan beradab dan yang mampu menjaga kualitas dan moralitas lingkungan hidup.
Keluarga memiliki tujuan dan fungsi utama dan suci sepanjang masa. Diantara tujuan dan fungsinya itu adalah:
  1. Pemeliharaan dan kesinambungan suku bangsa,
  2. Perlindungan moral,
  3. Stabilitas psiko-emosional (cinta dan kebijakan)
  4. Sosialisasi dan orientasi nilai,
  5. Keterjaminan sosial dan ekonomi
  6. Memperluas ikatan keluarga dan membantuk kesatuan social dalam masyarakat, dan
  7. Dorongan untuk berusaha dan berkorban.

 3. Peran Orang Tua Terhadap Anak
Secara umum orang tua mempunyai tiga peranan terhadap anak:
  1. Merawat fisik anak, agar anak tumbuh kembang dengan sehat,
  2. Proses sosialisasi anak, agar anak belajar menyesuaikan diri terhadap lingkungannya (keluarga, masyarakat, kebudayaan),
  3. Kesejahteraan psikologis dan emosional dari anak.
Dalam kehidupan modern seperti sekarang ini terlihat adanya orang tua yang terjadi begitu memperhatikan perannya masing-masing. dengan meningkatnya pendidikan dan perkembangan iptek membuka luas kesempatan bagi wanita untuk mendapatkan profesi seperti juga kaum lelaki. Sehingga banyak terbukti istri/ibu yang bekerja penuh di luar rumah. Ini berpengaruh terhadap peran-peran yang lain yang jelas bahwa jika peran dari salah seorang anggota keluarga dalam hal ini ayah/ibu berubah, maka akan berubah pula peran dari masing-masing.

  4. Kewajiban Orang Tua Dalam Mendidik Anak Usia 0-6 Tahun
Setiap ada sesuatu hal yang dirasakan janggal pada diri anak baik di rumah ataupun di sekolah, baik orang tua ataupun guru harus sesegera mungkin untuk menanganinya dengan cara saling menginformasikan diantara orang tua dan guru, mungkin lebih lanjutnya mendiskusikannya supaya bisa lebih cepat tertangani masalah yang dihadapai oleh anak dan tidak berlarut-larut.
Usia dini merupakan periode subur bagi perkembangan otak. Segala stimulasi akan merangsang perkembangan otaknya. Bahkan setelah mengadakan penelitian terhadap perkembangan anak, Dr. Manrique melihat nilai kecerdasan anak yang menerima stimulasi hingga enam tahun, terus semakin mengalami peningkatan. Sehingga semakin memperlebar kesenjangan kecerdasannya dibandingkan teman-teman sebayanya. Oleh karena itu, untuk dapat berkembang secara optimal otak anak perlu mendapatkan rangsangan dari lingkungannya.
Menurut Irawati Istadi peran orang tua dalam proses belajar anak meliputi dua hal yaitu:
  1. Melengkapi fasilitas pendidikan;
Selain perabot rumah tangga, fasilitas rumah tangga yang harus diprioritaskan adalah fasilitas penunjang pendidikan anak. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain:
1)   Tempat belajar yang menyenangkan
2)   Media informasi
3)   Perpustakaan Keluarga
  1. Mengembangkan budaya ilmiyah dalam keluarga
Setelah fasilitas tersedia, yang diperlukan berikutnya adalah pembentukan budaya ilmiah dalam rumah. Maksudnya, pembentukan perilaku dan pembiasaan dari anggota keluarga yang menunjang visi pendidikan. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1)   Budaya Islami
2)   Budaya Belajar
3)   Budaya Jam Baca
4)   Gairah Cerita
5)   Gairah Rasa Ingin Tahu.

 5. Langkah-Langkah dalam Mendukung Perkembangan Pendidikan Anak
Adapun beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua dalam mendukung perkembangan belajar anak antara lain :
a.       Memahami Cara Belajar Anak .
b.      Memahami Fitrah Anak
c.       Pendekatan Metode
Abdullah Ulwan dalam bukunya Tarbiyah Al’ Aulad Fi Al-Islam (Pendidikan anak dalam Islam) beliau merinci Pendidikan anak sebagai barikut:
  1. Pendidikan Keimanan, antara lain menanamkan Tauhid kepada Allah dan kecintaan kepada Rasulullah SAW, mengajarkan hukum halal dan haram, membiasakan untuk beribadah sejak usia 7 tahun dan mendorog untuk suka membaca Al-Qur an.
  2. Pendidikan Akhlak, antara lain  dengan menanamkan kepada anak sifat-sifat terpuji serta menghindari sifat-sifat tercela.
  3. Pendidikan Jasmani, antara lain terdiri dengan memperhatika gizi anak, melatihnya berolahraga dan mengajarka cara-cara hidup sehat.
  4. Pendidikan Intelektual, antara lain mengajarkan Ilmu Pengetahuan dan member kesempatan untuk menuntut ilmu seluas dan setinggi mungkin.
  5. Pendidikan Psikis, antara lain menghilangkan gejala-gejala penakut, rendah diri, malu-malu, dan dengki serta bersikap adil terhadap anak.
  6. Pendidikan Sosial menanamkan pengahargaan dan etika (sopan/santun) terhadap orang lain, orang tua, tetangga, guru, dan teman.
  7. Pendidikan Seksual, antara lain membiasakan agar anak selalu meminta izi ketika memasuki kamar orang tua, dan menghindarkan dari hal-hal yang berbau pornografi.
  
B. Mu’allim ( Sekolah dan Guru )
Dalam konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid. menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan dalam konteks Islam, Kelima istilah ini mempunyai tempat tersendiri dan mempunyai tugas masing-masing.
Murabbi adalah: orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
Mu’allim adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya sertamenjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi.
Mu’addib adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
Mudarris adalah: orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya.
Mursyid adalah: orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
1. Definisi Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Sebagaimana teori Barat, pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).
Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab member pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT. Dan mampu melaksanakan tugas sebagai makhluk social dan sebagai makhluk individu yang mandiri.
Pendidik pertama dan utama adalah orangtua sendiri. Mereka berdua yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses tidaknya anak sangat tergantung kepada pengasuhan, perhatian, dan pendidikannya. Kesuksesan anak kandung merupakan cermin atas kusuksesan orangtua juga. Firman Allah SWT.
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At-Tahrim: 6)
Pendidik disini adalah mereka yang memberikan pelajaran peserta didik, yang memegang suatu mata pelajaran tertentu di sekolah. orangtua sebagai pendidik pertama Dan utama terhadap anak-anaknya, tidak selamanya memiliki waktu yang leluasa dalam mendidik anak-anaknya. Selain karena kesibukan kerja, tingkat efektifitas dan efisiensi pendidikan tidak akan baik jika pendidikan hanya dikelola secara alamiah. Oleh karena itu, anak lazimnya dimasukkan ke dalam lembaga sekolah. Penyerahan peserta didik ke lembaga sekolah bukan berarti melepaskan tanggung jawab orangtua sebagai pendidik yang pertama dan utama, tetapi orangtua tetap mempunyai saham yang besar dalam membina dan mendidik anak kandungnya.
 2. Syarat Sah Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Syaikh Ahmad Ar Rifai mengungkapkan, bahwa seseorang bisa dianggap sah untuk dijadikan sebagai pendidik dalam pendidikan Islam apabila memenuhi dua criteria berikut :
  1. Alim yaitu mengetahui betul tentang segala ajaran dan syariahnya Nabi Muhammad Saw, sehingga ia akan mampu mentransformasikan ilmu yang komprehenshiv tidak setengah-setengah.
  2. Adil riwayat yaitu tidak pernah mengerjakan satupun dosa besar dan mengekalkan dosa kecil, seorang pendidik tidak boleh fasik sebab pendidik tidak hanya bertugas mentransformasikan ilmu kepada anak dididiknya namun juga pendidik harus mampu menjadi contoh dan suri tauladan bagi seluruh peserta didiknya. Di khawatirkan ketika seorang pendidik adalah orang fasik atau orang bodoh, maka bukan hidayah yang diterima ank didik namun justru pemahaman-pemahaman yang keliru yang berujung pada kesesatan.
 3. Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Pendidik adalah spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam beberapa Hadits disebutkan: “Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar atau pendengar atau pecinta, dan Janganlah engkau menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak”. Dalam Hadits Nabi SAW yang lain: “Tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebi berharga ketimbang darah para syuhada”. Bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul. Al-Syawki bersyair:
“Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.
Al-Ghazali menukil beberapa Hadits Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (perhatikan QS. At-Taubah:122).selanjutnya Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh pancaran cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab: pendidikan adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak) kepada sifat insaniyah dan ilahiyah.
 4. Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Dalam paradigma Jawa , pendidik diidentikan dengan (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru mempunyai seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (di ikuti) karena guru mempunyai kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya.
Sesungguhnya seorang pendidik bukanlah bertugas memindahkan atau mentrasfer ilmunya kepada orang lain atau kepada anak didiknya. Tetapi pendidik juga bertanggungjawab atas pengelolaan, pengarah fasilitator dan perencanaan. Oleh karena itu, fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:
  1. Sebagai instruksional (pengajar), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
  2. Sebagai educator (pendidik), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
  3. Sebagai managerial (pemimpin), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.
Dalam tugas itu, seorang pendidik dituntut untuk mempunyai seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan itu dapat berupa:
  1. Kegairahan dan kesediaan untuk mengajar seperti memerhatikan: kesediaan, kemampuan, pertumbuhan dan perbedaan peserta didik.
  2. Membangkitkan gairah peserta didik
  3. Menumbuhkan bakat dan sikap peserta didik yang baik
  4. Mengatur proses belajar mengajar yang baik
  5. Memerhatikan perubahan-perubahankecendrungan yang mempengaruhi proses mengajar.
  6. Adanya hubungan manusiawi dalam proses belajar mengajar.

C. Masyarakat
Dalam perspektif Islam, peranan dan tanggung jawab pendidikan oleh masyarakat juga merupakan sebuah keharusan. Masyarakat Islam menjunjung nilai-nilai di antaranya adalah nilai ketuhanan, persaudaraan, keadilan, amar ma`ruf nahi munkar, dan solidaritas. Sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur`an,
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara…”(QS. Al Hujurat 10).
Dari ayat tersebut amat jelas bahwa Islam menjunjung nilai persaudaraan, dimana ada unsur saling mengingatkan, memberi contoh, agar tercipta lingkungan madani. Oleh karena itu, jelaslah bahwa Islam juga memandang bahwa sebuah masyarakat yang dijiwai nilai-nilai Islam harus berperan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan.
Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan yang secara sederhana dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita,peraturan-peraturan dan system kekuasaan tertentu. Masyarakat , besar pengaruhnya dalam memberi arah terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin masyarakat atau peguasa yang ada didalamnya. Pemimimpin masyarakat musilim tentu saja meghendaki agar setiap anak didik menjadi anggota yang taat dan patuh menjalankan agamanya, baik dalam lingkungan keluarganya, anggota sepermainannya, kelompok kelasnya dan sekolahnya. Bila anak telah besar diharapkan menjadi anggota yang baik pula sebagai warga desa,kota, dan warga Negara.
Dengan demikian, dipundak mereka (masyarakat) terpikul keikitsertaan membimbing pertumbuhan dan perkembangan anak. Ini berarti bahwa pemimpin dan penguasa dari masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap penyalenggaraan pendidikan. Sebab tanggung jawab pendidikan pada hakikatnya merupakan tanggug jawab moral dari setiap orang dawasa baik segi perseorangan maupun sebagai kelompok social. Tanggung jawab ini ditinjau dari segi ajara islam, secara implicit mengandung pula tanggung jawab pendidikan.

D. Pemerintah
bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, bangsa Indonesiapun menunjukan kepeduliannya terhadap pendidikan. Hal itu terbukti dengan menempatkan usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tujuan nasional bangsa Indonesia. Sebagaimana tertulis dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi : “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban duniayang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada : Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dengan demikian maka tujuan pendidikan yang hendak dicapaipun disesuaikan dengan kepentingan bangsa Indonesia, yang sekarang ini tujuan pendidikan tersebut dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU sisdiknas) BAB II pasal 3 yang berbunyi sebagai berikut : ”Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Arah Baru Kurikulum Pendidikan Nasional
Disahkan dan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, oleh banyak kalangan dianggap sebagai titik awal kebangkitan pendidikan nasional, termasuk pendidikan Islam di dalamnya. Hal ini karena secara eksplisit UU tersebut menyebut peran dan kedudukan pendidikan agama (Islam), baik sebagai proses maupun sebagai lembaga.
Setelah berjalan beberapa tahun, nampaknya UU Sisdiknas itu pun sudah waktunya untuk direvisi pada beberapa pasalnya.


Sebagaimana dikutip Armai Arief, menggarisbawahi kaji ulang sistem pendidikan nasional sebagai berikut :
a) Perlunya dikembangkan dan dimantapkan sistem pendidikan nasional yang dititikberatkan kepada pemberdayaan lembaga pendidikan, dengan cara memberikan otonomi seluas-luasnya kepada lembaga sekolah.
b) Perlunya pengembangan sistem pendidikan nasional yang terbuka bagi keragaman budaya dan masyarakat dalam implementasinya.
c) Program-program pendidikan nasional hendaknya dibatasi hanya pada upaya tetapnya integritas bangsa.













BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kami ambil suatu kesimpulan, bahwa dalam hal tanggung jawab pendidikan menurut Perspektif Islam, Orang Tua, Mua’allim dan Masyarakat masing-masing mempunya peranan yang sangat penting dalam bertanggung jawab dalam pendidikan, Pertama: dimulai dari orang tua, dimana orang tua harus memberikan pendidikan diantaranya pendidikan Keimanan, Akhlak, Jasmani, Intelektual, Psikis, Sosial, dan Seksual, pendidikan-pendidikan ini harus diberikan agar bisa menjadi insan yang berkualitas, dan inilah salah satu tanggung jawab orang tua dimana harus memberikan pendidikan-pendidikan, terutama pendidikan moral/akhlak. Kedua: Mu’llim mempunyai juga tanggung jawab dalam pendidikan diantaranya menjadi  pengajar, pendidik, dan pemimpin, seorang mua’llim harus menjadi seorang guru yang patut ditiru atau dicontoh, karena seorang murid pasti akan meniru atau mencontoh mu’llimnya atau gurunya. Sesungguhnya seorang pendidik bukan hanya bertugas memindahkan atau mentrasfer ilmunya kepada orang lain atau kepada anak didiknya. Tetapi pendidik juga bertanggungjawab atas pengelolaan, pengarah fasilitator dan perencanaan. Ketiga: Dan yang terakhir Masyarakat, Masyarakat juga mempunyai tanggung jawab dalam pendidikan diantaranya masyarakat menjadi pengontrol bagi kelangsungan pendidikan dan dalam hal ini yang paling sentral yang mengontrol pendidikan adalah pemimpin atau pemerintah, dimana harus memberikan arahan serta membantu agar tercapainya tujuan pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA

Tafsir. Ahmad, 2001, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya
Dradjat. Zakiah.Dkk. 1992, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara
Noer Aly. Hery, 1999, Ilmu Pendidikan Islam, Ciputat: Logos Wacan Ilmu
Subroto. Suryo B, 1983, Beberapa Aspek Dasar Kependidikan, Jakarta: Bina Aksara.
Ramayulis, Dkk, 2001,  Pendidikan Islam Dalam Rumah Tangga, Jakarta: Kalam Mulia.
Muhammad Thalib, 2008, Ensiklopedi Keluarga Sakinah XIII, (Praktik Rasulullah Mendidik Anak), Yogyakarta: Pro-U Media.
Athiyah Muhammad. al-Abrasyi,1987, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Terj. Bustami A. Ghani, Jakarta: Bulan Bintang.
Salam. Lubis, Keluarga Sakinah, Surabaya: Terbit Terang.
al-Ghazali. Muhammad Abud Ahmadi, 1979, Ihya’Ulumuddin, Terj. Ismail Ya’qub Semarang: Faizan,



TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN DALAM ISLAM

Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas dari
Bapak Drs. H. Dudung







Disusun Oleh:

Adindya Putri                 122121123
Rusli Nabih Berri           122121126
Neng Venna Melinda     122121125





UNIVERSITAS SILIWANGI
TASIKMALAYA
2012
KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt., yang telah    melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah berjudul, “Tanggung Jawab Pendidikan Dalam Islam.”
Makalah ini disusun dan diajukan untuk memenuhi salah satu Tugas Dari Bapak. Drs. H. Dudung
           Penulis menyadari bahwa selama penyusunan makalah ini   tidak lepas dari bantuan berbagai fihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan Makalah ini.
       Akhir kata penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat  bagi   penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Aamiin.

                                                                             Tasikmalaya, Oktober  2012



                                                                                                Penulis
i

 
DAFTAR ISI

      Halaman
KATA PENGANTAR............................................................................. ..i
DAFTAR ISI............................................................................................ ..ii

BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang.......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Orang Tua dan Keluarga............................................................ 2
B. Mu’allim (Sekolah dan Guru)..................................................... 6
C. Masyarakat................................................................................ 10
D. Pemerintah................................................................................ 11

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................... .14

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................. 15
ii
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar